cah soax

Rabu, 25 Mei 2011

rakitan kebahagiaan,dunia benderang dalam diri

pengalaman nya dengan petruk dan bagong pagi itu mendorong gareng makin terperosok masuk kedalam bilik perenunganya, terbenam makin dalam oleh semacam rasa getir di sukma,perasaan yang penuh kecamuk,tapi juga ada semacam semangat, atu mungkin harapan,atau mungkin dendam,,,,entalah????????.
  gareng pergi dari rumah petruk tanpa pamit dan hanya membisu.bagong mingkian membuat nya sedikit kaget,tapi sebenarnya dia hanya pangling.betapa pun,dalam peranan nya sebagai gareng, ia tahu persis apa siapa adik bungsunya.
  di zaman dahulu kala,ketika ia melurung kerajaan semestra junggringsaloka,batara ismoyo menaklukkan lewat duwel kekerasan yang panjang hampir seabad penuh. jga petrok.anak itu tak gampang juga di kalah kan oleh dewa yang bernama kiai semar yang kemudian mengangkat mereka berdua untuk berperansebagai anak nya.peran itu seharus nya sudah membosan kan mereka sejak lama.tapi kebosanan adalah persoalan kecil dan mereka akan memang teruz menggarang dan mempetruk sampai ujung sejarah unat nanusia.
   lha bagong adalah pantulan kiyai semar itu sendiri dalam kehidupan sehari 2, gareng dan petruk silakan meremeh kan nya,tapi pada saat2 tertentu ''' kaloa bagong mau '' dua kaka nya bisa di jentikkan dengan satu jari untuk dilempar kesebrang galaksi.
   itu tidak hanya dalam arti adu kedikdayaan atau olah  kesaktiaan,melainkan jufga berlaku pada kosmos ilmu dan kearifan hidup,bagong adalah perwujudan paling wadag,dangkal,verbal,sengaja di sembunyikan  '''' tapi itu karena sangat luas skalanya """ dari semangat pembebasan hidup bagong mengajarkan kpd dunia suatu model awal dan elementer dari upaya liberisasi kemanusiaan; suatu pola yang sedemikian sepele namun juga sedemikian alot utk bisa di terapkan oleh anak didik """"""anak didik peradapan garda terdepan masyarakat karang kadempel.
   gareng menyaksikan sendiri bagai mana manusia telah sedemikian tuntas kehilangan kesangupan yang sesunguh nya amat bersahaja, misalnya untuk berkata  atau bersikap  'tidak' terhadaporang, pihak atau sesuatu yang harusnya disikapi'tidak'.
   Alangkah tololnya aku!""""pikir gareng,bagong,dalam soal itu, adalah permunculan angka satu ""dan orang hanya bisa percaya  dan hanya mau menikmati angka seribu kenapakah orang begitu sukar memahami kearifan angka satu , dan hanya menggantungkan diri kepada teknik sulapan dari angka nol ke seribu!!!!!!!!!!!!!!
    

    orang idak memiliki kekuatan dan kesangupan untuk menyodorkan kata dan sikap tidak, pertama2 karena orang tidak di didik utk bergauk dengan kebenaran. Orang tak didorong untuk merawat setandar nilai. Orang tidak di perkenan kan utk menumbuhkan kemampuan hidup di antara baik dan buruk,benar atau salah ,sehat atau sakit Orang hanya dipojokan utk memilih enak atau tidak,menguntungkan atau merugi.
     Orang juga makin terasa asing terhadap sikap tidak,karena takut.tak seorang pun di karang kadempel tak meserasa takut. penduduk takut kepada pak RT , pak RW takut kpada pak RK. pak RK takut kepada pak Kades.dan seterusnya,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,

      ketakutan itu terkadang yata terkadang semu tetapi sumber utama ketakutan itu adalah ketergantungan mereka masing 2 terhadap jabatan nya,,,,keamanan setatusnya,,,,segala sesuatu bisa mereka nomerduakan asal asap dapur mereka tetap mengebul,,,,,,mereka melupakan mendidik diri untuk memiliki kemandirian dan kepribadian yang kukuh.penindasan penindasan oleh pihak ini ke pihak itu,,,Oleh kelas ini terhadap kelas itu,,Atau juga penindasan yang berlangsung di dalam diri sendiri ,,,sehingga mereka semua yakin bahwa hidup adalah ruang gelap dan penuh dengan derita........

        Gareng sering kali tak bisa menahan hatinya kalo saja ia tak terikat oleh batas batas perananya ,,,ia kan sudah banyakmengambil alih banyak hal dari keperananya itu,,,,,,,

        Ia terkadang malah menyesali titah ,takdir,,,,tapi apa gunanya berfikir  untuk kembali ke awal mula sandiwara ini di gelarkan,,,,?

     lebih baik hari ini berbuat saja apa saja yang bisa di perbuat dan tidak menundanya hingga esok pagi......dan menyosong hari esok yang lebih baik dari sekarang.....................

kebahagiaan

♥♥.•*´¨`*•. (`'•.¸ (`'•.¸*¤* ¸.•'´) ¸.•'´) .•*´¨`*•.♥♥

~.::*KEBAHAGIAAN DUNIA DAN AKHIRAT*::.~


♥♥.•*´¨`*•. (`'•.¸ (`'•.¸*¤* ¸.•'´) ¸.•'´) .•*´¨`*•.♥♥
♥♥.•*´¨`*•. (`'•.¸ (`'•.¸*¤* ¸.•'´) ¸.•'´) .•*´¨`*•.♥♥




بِسْـــــــمِ أللَّهِ ألرَّحْمَنِ ألرَّحِيْ


Kebahagiaan di dunia dan di akhirat adalah dambaan setiap insan,hanya saja perlu diketahui bagaimana cara untuk meraih keduanya,Kita yakini bersama bahwa Islam adalah agama yang ajarannya universal (menyeluruh). Islam satu-satunya agama yang mendapatkan legitimasi (pengakuan) dari Sang Pemilik-Nya,Bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil alamiin. Tidak didapatkan satu ajaranpun dalam Islam yang merugikan para pemeluknya, tidak ditemukan satu prinsippun dalam Islam yang mencelakakan para penganutnya. Tetapi pada kenyataannya banyak kalangan yang hanya menitikberatkan perhatiannya pada dunia dan lupa akan kehidupan akhirat yang kekal abadi.


Kehidupan dunia yang beraneka ragam, yang penuh gemerlap terkadang menyilaukan, banyak yang berlomba ingin meraih dan mencapai kemegahan hidup tersebut,tidak sidikit pula mereka berkompetisi saling bersaing, dan memperbanyak harta,kendati demikian sudah mengerahkan kemampuan,tidak semua bisa diraih,bahkan bermuara pada hal-hal menghalalkan segala cara.


Bagi seorang Muslim yang beriman dan bertakwa,dan menggatungkan segala harapannya hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala,yang yakin akan hari pembalasan,tentu tidak demikian,justru berfikir bijak untuk meraih kebahagiaan di dunia juga berfikir untuk meraih kebahagiaan akhirat yang kekal abadi, Karena di hari pembalasan, kedudukan,kebangaan dll tidak akan ada manfaatnya,kerena di hari pembalasan kita berhadapan dengan Allah Subhanau wa Ta’ala, Hakim yang Maha Adil,tidak seorang pun dizalimi,semua manusia akan diberi imbalan dan sanksi sesuai dengan amal perbutannya masing-masing.


Allah Subhanahu wa Ta’ala Berfirman. artinya :

“Pada hari perhitungan,Kami tutup mulut mereka,dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang duhulu mereka usahakan”.(QS. Yaa Siin : 65).


Dalam hal ini ada empat kelompok manusia :

1. Orang yang meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
2. Orang yang meraih kebahagiaan di dunia tetapi mendapat penderitaan di akhirat.
3. Orang yang di dunia mendapat harta pas-pasan,rumah sederhana,kadang kala kekurangan,tetapi di akhirat meraih kebahagian dan kenikmatan abadi.
4. Orang yang mendapat penderitaan di dunia dan di akhirat.



1. MERAIH KEBAHAGIAAN DI DUNIA DAN DI AKHIRAT.

Kelompok pertama,Sesungguhnya ajaran Islam tidak melarang kita hidup dengan berlimpah harta, Bahkan kita diperintahkan untuk bekerja keras mencari ilmu, kedudukan,pasangan hidup,keturunan dll, dan sangat dianjurkan semangat meraih semuanya,dan menjauhi segala bentuk kemalasan, Asalkan semua yang kita usahakan itu dalam rangka mencari Ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berada dalam rambu-rambu dan koridor nilai-nilai kebenaran.(Afwan…disimak terkait posting yang kemarin kiat semangat mencari rizki).


Dengan harta,ilmu,kedudukan dan lain sebagainya yang kita miliki,kita leluasa beramal ibadah sesuai dengan yang diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam,menegakkan amar maruf nahi mungkar.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam Bersabda artinya :

“Barang siapa yang melihat kemungkaran,maka ubalah dengan kekuasaan,Apabila tidak mampu,maka ubalah dengan lisan,dan kalau tidak mampu juga,maka ubalah dengan hati,dan itulah selemah-lemahnya Iman,sesudah itu tidak ada lagi Iman walaupun sebesar biji sawi”. (HR. Muslim).

Orang-orang pada kelompok pertama ini berupaya meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat,dengan berupaya meraih tiket ke surga, yaitu menjadi insan yang paling bertakwa dan seluruh hidup dan usahanya semata-mata mencapai kemuliaan dan ridha disisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Allah Subhanahu wa Ta’ala Berfirman artinya :

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa”.(QS. Al Hujurat : 13).


2.MERAIH KEBAHAGIAAN DI DUNIA TETAPI MENDAPAT PENDERITAAN DI AKHIRAT

Orang kelompok kedua ini sangat cinta dunia dan takut akan kematian, ia menghalalkan segala cara untuk mewujudkan tujuan hidupnya.Hidup bermegah-megah dengan harta,kedudukan,dan gelar disandangnya,Melalaikan kehidupan akhirat,sehingga ia lupa beribadah dan taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam”,Orang yang kelompok kedua ini,biasanya sudah bergelimang dengan harta dan kemewahan,dan sangat kikir dengan hartanya untuk kepedulian ummat,tidak perna akan kenyang,ambisi baru berhenti ,apabila maut telah menjemput.” Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam”,Mengingatkan


“ Seandainya manusia memiliki dua lembah penuh dengan emas,niscaya ia menginginkan lembah yang ketiga.Tidak akan ada yang bisa memenuhi rongga ambisi manusia kecuali Kematiaan.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala Berfirman artinya :

"Bermegah-megahan telah melalaikanmu, sampai kamu masuk kubur, jangan begitu kelak kamu akan mengetahui, dan kelak kamu akan mengetahui"
(QS. At-Takatsur : 1-4)


Kesibukan mengejar dan memperbanyak harta , sehingga lalai dari beribadah kepada Allah subhanahu wata'ala. Padahal yang benar harta itu dicari untuk digunakan agar bisa beribadah, bukan harta itu sebagai tujuan yang melalaikan ibadah, tapi harta itu sarana ibadah.


Dan kesibukan mencari harta itu terus terjadi hingga, melalaikan untuk beribadah pada Allah Subhanahu wa Ta’ala, bahkan sampai meninggal dan sampai dikubur dalam kuburan. Bukan begitu seharusnya, karena negeri akhirat itu yang lebih baik , dan kelak akan mengetahui akibat yang mengerikan jika masih melalaikan taat pada Allah Subhanahu wa Ta’ala.



3.DI DUNIA MENDAPAT HARTA PAS-PASAN TETAPI DI AKHIRAT MERAIH KEBAHAGIAAN DAN KENIKMATAN ABADI


Kelompok ketiga ini termasuk orang-orang Kanaah (merasa selalu cukup) atas rezeki yang di Anugerahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.pada dirinya.’Ia sadar Allah melebihkan rezeki seseorang dari yang lain,karena kemampuan dan ikhtiar masing-masing,ia tidak melihat ke atas, tetapi melihat kebawah,ia sadar masih banyak orang yang kekurangan, melebihi keadaan dirinya,satu hal yang tidak pernah ditinggalkannya, adalah mendirikan Shalat lima waktu dan shalat sunnat,serta beramal ibadah lainya sesuai kemampuan.


Keistiqhamahan dan ketakwaan kepada aturan-aturan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam,Inilah yang mendorong dirinya memilih anugerah ukhrawi yang sifatnya kekal abadi di akhirat, memilih tiket surga,ketimbang memilih kehidupan dunia yang sifatnya sementara.


Allah Subhanahu wa Ta’ala Berfirman artinya :
“Dan tiadalah kehidupan di dunia ini melainkan senda gurau dan main-main.Dan sesunguhnya akhirat itulah sebenarnya kehidupan,kalau mereka mengetahui nya”.(Q.S. Al Ankabut : 29).


4.MENDAPAT PENDERITAAN DI DUNIA DAN DI AKHIRAT

Kelompok ke empat ”Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam”,memprediksikan kemiskinan (kefakiran) membawa pada kekufuran.Inilah yang paling dikhawatiran” Miskin Ilmu,miskin harta,akan tetapi ,ia pun meninggalkan kewajiban dirinya sebagai Hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala”,ia tingalkan shalat,shaum,dan kewajiban lainnya,.Inilah kelompok orang yang terpuruk yang paling merugi,di dunia dan sengsara di akhirat pun menderita,,Nau’dzubillah!!..


Sahabat-sahabat yang di rahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala,mumpung masih diberi jatah umur,segeralah kita bertaubat dan memohon Ampunan-Nya,jangan sampai kita tidak menyadari di kelompok manakah diri kita berada,marilah kita meningkatkan amal ibadah serta memperbanyak amal shaleh.,Al Quran mengajarkan kepada kita,agar senantiasa Berdoa memohon kebahagiaan di Dunia dan kebahagiaan di Akhirat.


Allah Subhanahu wa Ta’ala Berfirman :

“Rabbanaa aatinaa fiddunyaa hasanataw wa fil aakhiraati hasanataw wa qinaa ‘ adzaabannaar”

Artinya :

“Ya Rabb kami,berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat,dan peliharalah kami dari siksa neraka”.(Q.S. Al Baqarah : 201).


Sahabat-sahabat yang di rahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala, . Mudah-mudahan untaian dan paparan tersebut diatas manfaat buat kita semua,yang benar haq semua datang-Nya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,yang kurang dan khilaf mohon sangat dimaafkan ’’Akhirul qalam “Wa tawasau bi al-haq Watawa saubil shabr “.Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala . senantiasa menunjukkan kita pada sesuatu yang di ridhai dan di cintai-Nya..Aamiin Allahu ma’amiin. Walhamdulillah Rabbil’alamin.. ****(refrensi dari berbagai sumber..)***


♥♥♥.•♥Walhamdulillah Rabbil’alamin♥♥♥.•♥

Sabtu, 21 Mei 2011

lisan

Bismullaahirrahmaanirrahiim...

Lisan, bentuknya memang relatif kecil bila dibandingkan dengan anggota tubuh yang lain, namun ternyata memiliki peran yang sangat besar bagi kehidupan manusia. Celaka dan bahagia ternyata tak lepas dari bagaimana manusia memanajemen lidahnya.

Bila lidah tak terkendali, dibiarkan berucap sekehendaknya, alamat kesengsaraan akan segera menjelang. Sebaliknya bila ia terkelola dengan baik , hemat dalam berkata, dan memilih perkataan yang baik-baik, maka sebuah alamat akan datangnya banyak kebaikan..

Di saat kita hendak berkata-kata, tentunya kita harus berpikir untuk memilihkan hal-hal yang baik untuk lidah kita. Bila sulit mendapat kata yang indah dan tepat maka ahsan (mendingan) diam. Inilah realisasi dari sabda Rasulullah sholallohu alaihi wasalam
"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia berkata yang baik atau diam ( HR Muslim )

Di samping itu kita pun harus paham betul dimana lahan-medan kejelekan sehingga lidah kita tidak keliru memijaknya. Kita harus tahu apakah sebuah hal termasuk dalam bagian dosa bagi lidah kita atau tidak? Bila kita telah tahu ,tentunya kita bersegera untuk meninggalkannya.

Diantara medan-medan dosa bagi lidah kita antara lain..
Ghibah-Bila didefinisikan maka seperti yang diungkapkan oleh Rasulullah sholallohu alaihi wasalam
"Engkau menyebutkan tentang saudaramu, dengan apa-apa yang dia benci " terus bagaimana jika yang kita bicarakan tersebut memang benar-benar ada pada saudara kita? "Jika memang ada padanya apa yang engkau katakan maka engkau telah meng-ghibahinya, dan bila tidak ada padanya maka engkau telah berdusta" (HR. Muslim)

Di dalam Al Quran, Allah ta'ala menggambarkan orang yang meng-ghibahi saudaranya seperti orang yang memakan bangkai saudaranya:

"Janganlah kalian saling memata-matai dan jangan mengghibahi antara satu dengan yang lain, sukakah kalian memakan daging saudaranya tentu kalian akan benci" ( Al Hujurat 12)

Tentu sangat menjijikkan makan daging bangkai, semakin menjijikkan lagi apabila yang dimakan adalah daging bangkai manusia, apalagi saudara kita sendiri. Demikianlah ghibah, ia pun sangat menjijikkan sehingga sudah sepantasnya untuk dijauhi dan dan ditinggalkan.

Lebih ngeri bila berbicara tentang ghibah, apabila kita mengetahui balasan yang akan diterima pelakunya. Seperti dikisahkan oleh Rasulullah sholallohu alaihi wasalam di malam mi'rajnya. Beliau menyaksikan suatu kaum yang berkuku tembaga mencakar wajah dan dada mereka sendiri. Rasul pun bertanya tentang keberadaan mereka, maka dijawab bahwa mereka lah orang-orang yang ghibah dan melanggar kehormatan orang lain.

Namimah-Kalau diartikan ia bermakna memindahkan perkataan dari satu kaum kepada kaum yang lain untuk merusak keduanya. Ringkasnya "adu domba". Sehingga Allah mengkisahkan tentang mereka dalam Al-Qur'an. Mereka yang berjalan dengan namimah, menghasut, dan mengumpat. Di sekitar kita orang yang punya profesi sebagai tukang namimah sangat banyak bergentayangan, dan lebih sering di kenal sebagai provokator-kejelekan. Namimah bukan hal yang kecil , bahkan para ulama mengkatagorikannya di dalam dosa besar . Ancaman Rasulullah bagi tukang namimah
" tidak akan masuk surga orang yang mengadu domba (HR Bukhari)

Akibat namimah ini sangat besar sekali, dengannya terkoyak persahabatan saudara karib dan melepaskan ikatan yang telah dikokohkan oleh Allah. Ia pun mengakibatkan kerusakan di muka bumi serta menimbulkan permusuhan dan kebencian.

Dusta-Adalah menyelisihi kenyataan atau realita. Dusta bukanlah akhlaq orang yang beriman, bahkan ia melekat pada kepribadian orang munafiq
"Tiga ciri orang munafik, apabila berkata berdusta, apabila berjanji mengingkari dan apabila dipercaya berkhianat (HR Bukhari dan Muslim). Padahal orang munafik balasannya sangat mengerikan "di bawah kerak api neraka" Dusta pun mengantarkan pelakunya kepada kejelekan "Sungguh kedustaan menunjukkan kepada kejelekan dan kejelekan mengantarkan kepada neraka.

Sebagai seorang beriman tentulah menjadi prioritas bagi dirinya untuk mencari jalan keselamatan didunia dan diakhirat, dimana diantara jalan keselamatan tersebut bagaimana ia menggunakan lisanya kepada hal yang diridhoi Allah Ta’ala.

Semoga bermanfaat...kurang lebihnya ada silaf dan salah kata kepada saudara/i skalian kami harap ma'af kepada Nya kami mohon ampun...wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh...

Jumat, 20 Mei 2011

pengaruh dan kekuatan NU

selain terdapat pada pemikiran yang tidak lepas akar, juga ditumbuhkan oleh kedekatannya pada massa rakyat di lapisan bawah, terutama di pedesaan luas melalui pondok-pondok atau pesantren-pesantren yang tersebar di berbagai pulau. Pesantren merupakan pusat kebudayaan, sentra pendidikan kader , dengan sistem pendidikan unik, seperti penyatuan kerja otak dan kerja, badan, pengetahuan keterampilan dengan wacana berkomitmen manusiawi, .dalam upaya membangun manusia merakyat dan mengakar serta mandiri. Sekarang pesantren-pesantren ini berupaya menyesuaikan diri dengan laju perkembangan zaman. Sehingga adalah suatu kesimpulan ketinggalan perkembangan jika memandang pesantren sebagai lambang ketertinggalan, fanatisme dan trasionalitas. NU juga besar karena toleransinya serta kemampuannya mengelola perbedaan. Di dalam NU terdapat berbagai macam tendens pikiran atau aliran, tetapi ia mampu mengelola kebhinnekaan dirinya. Barangkali di sinilah terdapat dasar penjelasan mengapa NU juga mampu mengelola kebhinnekaan negeri ini sebagai suatu bangsa. Pertanyaan bagi NU Kalteng yng barangkali perlu didiskusikan dalam Konferensi Wilayah (Konwil), apakah NU Kalteng sudah mempunyai, telah mengkhayati dan melaksanakan pandangan serta kemampuan NU di atas ataukah tidak terjadi bias? Andaikan sudah, pasti NU Kalteng akan tumbuh membesar dan tidak berstatus gurem Pertanyaan begini muncul setelah melihat sikap NU dalam pilkada gubernur-wakil gubernur 2010 lalu dimana salah satu pasangan calon mengangkat slogan yang cenderung ghettoistik secara budaya. Ghettoistik tidak sesuai dengan pandangan NU yang memandang Pancasila sebagai dasar perekat berbangsa, bernegeri dan bernegara di negeri ini. Pelaksanaan prinsip menuntut keberanian untuk independent. Konwil barangkali adalah salah satu kesempatan publik untuk memeriksa diri. Dlam istilah lain disebut juga sebagai gerakan rektifikasi, gerakan pemeriksaan pikiran. Periksa diri dan kemajuan mempunyai kaitan erat. Program ke depan pun di susun tidak lepas dari kemampuan periksa diri alias menyimpulkan pengalman ini. Periksa diri yang serius memang menyakitkan, karena kebenaran mempunyai keberpihakannya yang tegar. Periksa diri obyektif menagih kita untuk beljar dari sejarah sehingga langkah ke depan tidak lepas akar tapi sekaligus tanggap zaman. Di dalam sejarah ini, ada nama Idham Chalid, salah seorang tokoh dan pemimpin nasional dari NU asal Kalimantan, yang menunjukan bahwa sebenarnya NU punya akar dalam di Kalimantan. Kalau akar dalam ini tidak melahirkan pohon rindang riap rimbun, pasti ada persoalan yang patut diketahui dan diperbaiki. Artinya NU Kalteng belum tanggap zaman. Dalam upaya menjadi tanggap zaman, gerakan pembetulan pikiran menjadi kuncii sebab tindakan, sikap bermula dari pikiran atau pandangan budaya. Pandangan dan sikap budaya merupakan dasar budaya politik geraka politik. Dalam soal budaya politik yang mendasari gerakan politik, Kalteng memang tertinggal paling tidak tiga abad jika diukur dari budaya politik Dayak sendiri. Padahal secara nasional masalah pandangan kebudayaan yang secara matematika berlanjut ke gerakan politik, NU telah menyelesaikannya dalam Muktamar Kebudayaan NU I yang diselenggarakan di Pesantren Kaliopak, Piyungan, Yogyakarta, Senin 1 Februari 2010 . Melalui pembicaraan dengan kader-kader NU Kalteng, saya ketahui sayangnya hasil Muktmar yang dirumuskan dalam Surat Kebudayaan Nahdlatul Ulama kurang diketahui. Padahal Surat Kebudayaan yang disiapkan bertahu-tahun sebelumnya ini merupakan suatu dokumen sangat penting, bukan hanya bagi NU tapi juga bagi kalangan-kalangan lain non NU, karena ia berbicara maslah kebudayaan nasional. Barangkali pada kesempatan Konwil yang segera berlangsung, Surat Kebudayaan Nahdlatul Ulama produk Muktamar Kebudayaan NU I ini, akan ada baik dan pentingnya jika dokumen yang mempunyai nilai nasional serta tanggap zaman ini, pandangan budaya yang meninggalkan ghettoisme, dibicarakan sebagai salah satu satu acuan periksa diri serta menyusun program ke depan. Karena terkesan Dokumen kurang diketahui bersama ini, ia saya sampaikan, barangkali bisa diedarluaskan di Konwil yang akan dilangsungkan di Asrama Haji Palangka Raya nanti.

Surat Kebudayaan Nahdlatul Ulama
Realitas kebudayaan kita akhir-akhir ini sedang berada pada posisi yang terus mengalami pengasingan—ditinjau dari keberadaannya yang kurang diperhitungkan oleh para pengambil kebijakan baik pada wilayah politik, ekonomi, sosial, maupun intelektual. Kebudayaan juga berada pada kondisi yang terus mengalami pemiskinan—ditinjau dari kemerosotan, pendangkalan, dan penyempitan baik definisi, bobot, maupun cakupannya dalam kehidupan secara umum. Krisis keindonesiaan yang sekarang ini mendera bangsa kita, basisnya adalah krisis kebudayaan ini.

Posisi dan kondisi kebudayaan tersebut tercipta sebagai akibat dari praktik dominasi yang dilakukan oleh tiga kekuatan utama:


1. Kekuatan kapitalisme pasar yang menilai kebudayaan dari sudut pandang pragmatisme pasar dan melakukan komodifikasi terhadap kebudayaan (baik kebudayaan sebagai khazanah pengetahuan, sistem-nilai, praktik dan tindakan, maupun benda-benda hasil ekspresi budaya), sehingga manusia ditempatkan sebagai objek ekonomi dan bukan subjek daripadanya.


2. Kekuatan negara yang menempatkan kebudayaan sebagai lebih sebagai alat pendukung kekuasaan (legitimasi politik), dan menempatkannya sebagai benda mati serta menjadikannya sebagai komoditas pariwisata untuk mengumpulkan devisa, yang artinya negara telah menempatkan dirinya sebagai sub-kapitalisme pasar dalam kaitannya dengan kebudayaan dan bukan menempatkan kebudayaan sesuai definisi dan perannya yaitu sebagai kumpulan pengetahuan, makna, nilai, norma, dan praktik serta berbagai materi yang dihasilkannya (atau singkatnya kebudayaan sebagi formula bagaimana suatu masyarakat melangsungkan kehidupannya) .

3. Kekuatan formalisme agama yang menempatkan kebudayaan bukan sebagai energi sosial yang menjadi penopang tumbuh-berkembangnya harkat manusia sebagai khalifah fil ardl, sehingga tidak diperhitungkan secara proporsional dalam pengambilan keputusan hukum oleh para pemegang otoritas keagamaan, dan dalam kadar tertentu mereka justru menempatkan kebudayaan sebagai praktik yang “menyimpang” dari ketentuan hukum yang mereka anut tersebut.


Atas dasar itu, untuk mengembalikan harkat kebudayaan sebagai artikulasi pemuliaan manusia dan prosesnya untuk mencapai integritas kemanusiaannya, sebagai arena penegasan dan pengembangan jati diri kebangsaan Indonesia, kami merasa perlu mengambil sikap kebudayaan sebagai berikut:


1. Menolak praktik eksploitasi terhadap kebudayaan oleh kekuatan ekonomi pasar yang memandang para pelaku budaya beserta produknya berada di bawah kepentingan mereka.


2. Mengembalikan kesenian ke dalam tanggungjawab dan fungsi sosialnya. Dalam hal ini seniman melakukan kerja artistiknya dengan cara melibatkan diri dengan masyarakat, untuk mengungkap, menyampaikan, dan mentransformasikan berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat melalui karya seni yang mereka ciptakan dengan melakukan eksplorasi estetika yang seluas dan sekomunikatif mungkin.

3. Menolak kecenderungan karya seni yang memisahkan diri dari masyarakat dengan berbagai alasan yang dikemukakan, entah berupa keyakinan adanya otonomi yang mutlak dalam dunia seni yang artinya seni terpisah dari masyarakat, maupun universalitas dalam suatu karya seni yang artinya karya seni terbebas dari ikatan relativisme historis suatu masyarakat.


4. Memperjuangkan kebudayaan (baik sebagai khazanah pengetahuan, nilai, makna, norma, kepercayaan, dan ideologi suatu masyarakat; maupun–terlebih– sebagai praktik dan tindakan mereka dalam mempertahankan dan mengembangkan harkat kemanusiaannya, lengkap dengan produk material yang mereka hasilkan) sebagai faktor yang diperhitungkan oleh para pengambil kebijakan negara, sehingga kebudayaan dapat menjadi kekuatan yang menentukan dalam setiap kebijakan yang mereka putuskan.


5. Membuka ruang kreativitas seluas mungkin bagi para seniman, baik tradisional, modern, maupun kontemporer, yang mengalami kesulitan dalam melakukan kegiatan kesenian yang disebabkan oleh kebijakan politik dan birokrasi negara, dominasi pasar, maupun kekuatan formalisme agama.

6. Merumuskan dan mengembangkan “fiqh kebudayaan” yang mampu menjaga, memelihara, menginspirasi dan memberi orientasi bagi pengembangan kreativitas masyarakat pada wilayah kebudayaan dalam rangka pemenuhan kodratnya sebagai khalifah fil ardl dan sekaligus warga masyarakat-bangsanya.

7. Keindonesiaan adalah tanah air kebudayaan kami. Oleh karena itu, di dalam dinamika kesejarahannya, ia menjadi titik pijak kreatifitas kami, Realitasnya yang membentang di hadapan kami, menjadi perhatian dan cermin bagi ekspresi dan karya-karya. Kami ingin tanah air kebudayaan kami menjadi subur oleh tetes-tetes hujan keringat estetik bangsa ini.***


Diputuskan pada Muktamar Kebudayaan NU I di Pesantren Kaliopak, Piyungan, Yogyakarta.

(Sumber: ‘’NU Online’’, Ahad, 7 Februari 2010 12:11.)

Politik Kebudayaan dan Khittah NU

Duta Masyarakat | 22 Maret 2010

oleh: FATHOR RAHMAN JM
Kontributor dalam Buku Sarung & Demokrasi



Sebagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan (Islam), tugas dan tujuan utama Nahdlatul Ulama (NU) sebenarnya adalah dakwah, menegakkan hukum Tuhan di muka bumi. Hal ini sama saja sebenarnya dengan organisasi-organisasi sosial keagamaan (Islam) lainnya di Nusantara. Namun satu hal yang membedakan NU dengan organisasi-organisasi lain tersebut. Yakni, sikap akomodatifnya terhadap budaya.

Paradigma keberagamaan masyarakat NU berpijak pada nilai-nilai keislaman universal yang tumbuh dan berakar kuat dalam tradisi keilmuan seluruh umat Islam tradisionalis, khususnya dalam proses Islamisasi awal di Nusantara.

Paradigma ini dapat dilacak dalam epistemologi pemikiran keagamaan NU yang lekat dengan kelompok pemikiran keislaman Ahl al-Sunnah wa al-Jam
’ah (Sunni). Pemikiran keagamaan Sunni berusaha memadukan antara corak pemikiran naqli (dogmatis-tekstualis) dan aqli (rasionalis-kontekstualis).

Dengan bekal paradigma tersebut, masyarakat NU dapat menempatkan diri sebagai bagian dari keragaman (pluralitas) ciptaan Tuhan di muka bumi ini. Al-hasil, sikap toleransi (tasamuh), moderat (tawasuth), proporsional (tawazzun), dan adil (ta’adul) menjadi pijakan dasar dalam segala motivasi dan perilaku masyarakat NU.

Hal inilah yang menghasilkan sikap akomodatif masyarakat NU, khususnya terhadap budaya lokal. Bagi NU, dalam kegiatan dakwah, budaya lokal bukanlah rival yang harus dibasmi. Justru, budaya lokal dianggap sebagai penunjang atau fasilitas dalam menyampaikan dakwah, sebagaimana dakwah yang dilakukan Kanjeng Sunan Kalijaga yang menjadikan pertunjukan seni budaya lokal sebagai sarana dakwah.

Budaya lokal adalah peradaban kecil, sedangkan Islam adalah peradaban besar. NU mengibaratkan budaya lokal seperti aliran sungai kecil yang bisa menyatu dan menambah debit air sehingga menjadi sungai besar (peradaban Islam). Dari banyak budaya lokal itulah budaya Islam yang besar itu berasa. Tanpa sungai-sungai kecil tersebut, sangat sulit menemukan sungai-sungai besar.



Muktamar NU di Makassar

Topik mengenai interaksi NU dengan budaya lokal serta kaitannya dengan Khittah NU 1926 menjadi sangat relevan dijadikan agenda pembahasan dalam Muktamar NU di Makassar. Selama ini, aspek khittah NU yang mendapat perhatian intensif justru hanya masalah interaksi NU dengan politik kekuasaan. Padahal, sebagaimana yang pernah di-dawuh-kan KH Muchit Muzadi, pemulihan khittah NU bukan hanya dalam politik praktis. Politik praktis hanya sebagian kecil dari sasaran khittah. Banyak segi yang harus diperhatikan terkait dengan khittah.

Untuk dapat mengekstensifkan ruang wacana khittah NU, maka NU perlu memperhatikan kembali apa yang pernah difatwakan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, bahwa posisi NU berdiri di “tengah” (tawasuth) sebagai penjaga tradisi keagamaan masyarakat lokal dari ancaman gerakan puritanisme Islam. Untuk mengaplikasikan fatwa ini, NU tidak bisa tidak selalu meneguhkan politik kebudayaan.

Kalau dicermati, sebenarnya politik kebudayaan inilah inti dari Khittah NU 1926. Sebab, meneguhkan politik kebudayaan dapat memungkinkan NU mengepakkan sayap dakwah dan pendidikannya selebar mungkin dalam segala aspek kehidupan tanpa merasa rikuh dan asing dengan masyarakat budaya setempat. Ini dapat dibuktikan dengan berperannya NU dalam segala bidang kehidupan, seperti bidang agama, sosial, ekonomi, budaya, dan politik. Hal itu merupakan keuntungan bagi siapa saja yang tekun mengembangkan politik kebudayaan.

L Bonet (2007) mengungkapkan empat alasan pentingnya mengembangkan politik kebudayaan. Pertama, nilai strategis budaya sebagai penyebar standar simbolis dan komunikatif. Kedua, perlunya menempa identitas kolektif. Ketiga, politik kebudayaan berdampak positif pada ekonomi dan sosial karena mengembangkan kreativitas. Keempat, perlu memelihara kekayaan kolektif (budaya, sejarah, tradisi, dan seni). Keempatnya mengandaikan penerimaan keragaman masyarakat, hal yang sebenarnya telah ditekuni oleh NU (Haryatmoko, 2009).

Karena itu, tidak heran kalau dalam sejarah dan garis perjuangannya di Nusantara, NU tercatat sebagai organisasi yang terdepan dalam memperjuangkan multikulturalisme. Ya, NU menjadi pelopor adanya pengakuan terhadap keberagaman budaya yang menumbuhkan kepedulian agar berbagai kelompok yang termarjinalisasi dapat terintegrasi dalam suatu komunitas skala besar, dan masyarakat mengakomodasi segala perbedaan budaya sehingga keunikan identitas masing-masing mereka diakui.

Hal ini menjadikan NU sebagai organisasi yang mampu merekatkan hubungan antarmasyarakat Nusantara yang majemuk, sehingga menguatkan persatuan bangsa dalam segala aspek pluralitasnya. Kalau mau jujur, dalam hal inilah jasa NU teramat besar.

Selain itu, ketekunan NU dalam membangun politik kebudayaan merupakan aset paling berharga bagi NU untuk selalu menjadi pelopor dalam segala kegiatan politik dalam arti luas, sebagaimana yang diartikan Ginsburg (1996), sebagai kontrol terhadap alat-alat produksi, reproduksi, konsumsi, dan akumulasi daya-daya material serta simbolis.

Hal yang demikian tidak terbatas pada pengertian perebuatan kekuasaan dalam pemerintahan, melainkan melingkupi segala aspek kehidupan manusia. Kepeloporan dalam kegiatan politik yang demikian dapat dilihat dalam sejarah perjalanan NU sejak lahir hingga saat ini. NU terlibat dalam politik kebangsaan, kerakyatan, dan kekuasaan.

Keterlibatan NU dalam politik kekuasaan sebenarnya dapat dikatakan sebagai kodrat atau konsekuensi logis dari kenyataan bahwa NU adalah organisasi keagamaan (Islam), agama dengan penganut terbanyak di Indonesia. Dalam The Interpretation of Cultures (1996), Clifford Geertz memetakan struktur Islam Jawa (Nusantara) yang ia sebut sebagai religion as a cultural system (agama sebagai sistem budaya).

Dalam hal ini, agama sangat potensial dijadikan komoditas politik, karena praktik dan sistem teologi keagamaan mampu menciptakan kesatuan nilai yang menyedot ketundukan massa. Dari sini terciptalah primordialisme berdasarkan nilai keagamaan, yang dalam kalkulasi pangsa politik sangat potensial dan menguntungkan. Tidak mengherankan kalau dalam setiap ada event politik kekuasaan NU menjadi sesuatu yang menarik karena besarnya kantong suara yang dimiliki NU. Lebih-lebih ketika NU menyatakan diri kembali ke khittah yang sering dimaknai sebagai sikap apolitik.

Jadi, dalam Muktamar NU di Makassar, para muktamirin harus bisa memilih pemimpin yang mampu meneguhkan dan mengembangkan politik kebudayaan NU sebagai inti dari Khittah NU 1926. Wallahu a’lam.

SUMBER : DHUTA MASYARAKAT

Kamis, 19 Mei 2011

Often I say,



When all men speak well of me



That in fact is merely deposited

That car was his surrogate

That my house was his surrogate

That my treasure was entrusted Him

That his son was entrusted



But, why I never ask:

Why did he leave me?

For what He entrusted this to me?

And if not mine, what should I do to it belong to Him?

Is there I have a right to something that is not mine?



Why does my heart just feels heavy, when the surrogate was asked back by him?

When asked again, I call it as a disaster,

I call it as a test, I call it as a catastrophe,

I call it as whatever calls to describe if it is suffering.

When I pray, I ask a deposit that matches the weather my soul



I want more wealth,

want more cars,

more popularity, and

kutolak sick,

kutolak poverty,

as if all the "suffering" is the law for me



As if His justice and love must walk like mathematics:

I was diligent in worship, then selayaknyalah suffering away from me, and delights the world often comes over.



Kuperlakukan He seemed to trading partners, and not lovers

I asked He replied "my good treatment",

And reject decisions that do not fit his desire



Gusti,

And every day I say, life and my death just to worship.

"When the heavens and earth are united, and disaster just the same luck" ....
"If in the morning when you wake,,
If the run does not appear,,
I will be here,,
If in the dark we lord sight of love,,
Hold my hand and have no fear,,
I will be here.

"I will be here,,
When you feel like being quiet,,
Through the winning,
Losing and trying,,
We'll be together and I will be here.

"If in the morning when you wake,,
If the future is unclear,,
I...

Berkelana Kemana jiwaku terhantar

Tatkala seucap Cinta telah ku lontar

Aku jalani dan terus aku jalani

Meski keraguan hati menggebu

Laksana ombak deras yang menghempas

Aku berhenti sejenak

merenungkan tanda tanya

yang setiap waktu mengetuk pintu kalbu

Adakah ketulusan

Aku mencari dan terus mencari

Bersama gelap langkahku

aku pilu dan terus meragu

kau simpan pelangi di hati

meski telah engkau ijinkan hatimu menjadi rumah hatiku

Selalu muncul tanya di benaku

benarkah semua ini

biarlah sang pengatur waktu

yang berikan jawaban

Dan biarlah pula

aku terus mencari

hingga kutemukan terang

laksana rembulan menunggu mentari..................



Rabu, 18 Mei 2011

risalah pernikahan dari kitab “Qurratul ‘Uyun”


Bismillahirohmanirrahim


“pada hakekatnya pernikahan itu bukan karena harta benda .juga bukan karena ketampanan atau kecantikan.sesekali terlepas sesekali mendapat.jika mudah teramat mudah jika sulit teramat sulit dan tidak bisa si gantikan dengan harta”
ALLAH maha luhur berfirman dalam kitabNYA “Istri-istrimu merupakan lahan tempat bercocok tanam,maka datangilah lahan tempat bercocok tanamu sesuai seleramu.Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu ,dan bertaqwalah kepada ALLAH serta ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemuiNYA .wahai Muhammad,berilah kabar gembira orang-orang yang beriman itu”
berkenaan dengan firman ALLAH ini ,saya bermaksud membuat tulisan dari sebagian yang saya ambil dari kitab yang termasuk dalam kekayaan khazanah kitab kuning yaitu :“Qurotul uyun” dalam kitab ini tidak hanya mengajari pasangan suami istri bergaul …hingga pergaulan yang paling intim…bahkan juga memuat petunjuk -petunjuk tentang hari-hari baik untuk melaksanakan perkawinan(hal-hal baik lainnya).namun berbeda dengan aturan “Nogo Dino” karena dalam kitab ini di sebutkan agak rinci alasan-alasannya.
semoga ALLAH melimpahi Rahmat serta berlipat ganda pula pahala dan di ampuni dosa2 kelak di akhirat kepada Syaih Muhammad al-Tahami bin Madani yang mempunyai karya yaitu kitab “Qurratul ‘Uyun” yang kemudian di tulis sebagai syarah( uraian penjelasan) bagi buah karya Syaih Qasim bin Ahmad bin Musa bin Yamun ,yang di tulis dalam bentuk Nadham(Syair).
semoga barokah pula kepada ustad saya Beliau Kyai Basuni yang telah menjadi guru terbaik saya sehingga 2 tahun yang lalu (tepatnya ketika kelas 3 MAN) saya bisa menghatamkan kitab “Qurrotul ‘Uyun” ini dengan baik alhamdulillah meskipun jadi santri yang mokong (bandel) :)
dalam kitab ini memuat 20 pasal (mungkin hanya akan saya tuliskan hanya beberapa pasal saja) di dalam kitab ini memuat tentang beberapa hadist dan nasehat dalam mebina Rumah Tangga.yaitu mulai dari keutamaan menikah,memilih seorang calon istri,masalah tata krama dalam berhubungan intim(sex)
dengan seorang istri dan beberapa masalah yang berkaitan dengan tangung jawab seorang suami untuk membina rumah tangga yang Islami.nasehat-nasehat tentang tata krama mengadakan pesata perkawinan dan beberapa hal negatif yang muncul dalam pesta dan perkawinan itu sendiri,sehingga hal itu perlu di waspadai agar tujuan kita dalam membina berumah tangga tidak menyimpang dari niat ibadah mengikuti sunnah Rosulullah SAW.sehingga perkawinan yang mestinya sarat dengan nilai-nilai ibadah dan termasuk perbuatan muliau itu tidak kehilangan jati dirinya dan tidak menjadi pemicu terkikisnya keteguhan iman dalam mensikapi kehidupan ini

“Menikahkan kalian dan beranak cuculah.karena sesungguhnya kalian akan ku jadikan kebangaan di antara sekian banyak umat”
PASAL PASAL
pasal 1 Nikah dan Hukumnya
pasal 2 Beberapa hal yang positif dalam nikah
pasal 3 hal-hal yang perlu di upayakan dalam menikah
pasal 4 mencari waktu yang tepat untuk melakukan hubungan intim
pasal 5 sekitar penyelenggaraan pesta perkawinan(walimah)
pasal 6 tentang tata krama melakukan hubungan intim
pasal 7 tentang etika dan cara-cara yang nikmat dalam melakukan hubungan intim
pasal 8 tentang berdandan dan kesetiaan istri
pasal 9 tentang posisi,cara untuk mencapai puncak kenikmatan dan do`a dalam bersetubuh
pasal 10 tentang makanan yang perlu di jauhi saat sedang berbulan madu dan saat istri hamil
pasal 11 beberapa hal yang harus di upayakan ketika hendal melakukan hubungan intim
pasal 12 kewajiban suami terhadap istri dalam memberi nafkah bathin
pasal 13 posisi dalam bersetubuh yang perlu di hindari
pasal 14 batas-batas yang di haramkan dan di halalkan dalam hubungan intim dengan istri
pasal 15 memilih waktu yang tepat dan hal-hal lainnya yang perlu di perhatikan dalam
hubungan intim

pasal 16 tata kerama orang yang sedang junub
pasal 17 tentang tata kerama orang yang hendak bersetubuh dua kali dan hal-hal yang perlu di
perhatikan dalam berse
tubuh
pasal 18 sumai istri harus saling memuliakan dan saling menghormati
pasal 19 kewajiban suami terhadap istri dan seluruh anggota keluarganya dalam membina
rumah tangga.

pasal 20 suami dan istri wajib mendidik anaknya agar menjadi anak yang berbudi luhur
Demikian yang tertulis di atas adalah pasal-pasal yang ada di dalam kitab Qurratul ‘uyun
semoga tulisan ini dapat memicu semangat kita dalam menyempurnakan setengah dien yaitu memuwudkan perkawinan yang sakinah,mawadah,warahmah namun secara ISLAMI tentunya :)
di sini saya tidak akan menuliskan semua pasal-pasal secara terperinci maklum saya kan masih kecil(pemikiran gede) :D jadi agak malu-malu untuk menuliskan hal-hal yang di anggap sangat intim sekali heheheh :) terlepas dari itu semua semoga karya tulisan saya ini bermanfaat bagi pembaca khususnya  ,,,aminnn
NIKAH DAN HUKUMNYA
hukum menikah itu sangat tergantung pada keadaan orang yang hendak melakukan tadi,jadi hukum nikah itu dapat di klasifikasikan sebagai berikut
1.wajib.yaitu apabila orang yang hendak menikah telah mampu sedang ia tidak segera menikah amat di
khawatirkan akan berbuat zina
2.sunnah ,yaitu mana kala orang yang hendak menikah menginginkan sekali punya anak,tetapi ia
mampu mengendalikan diri.dari perbuatan zina,baik ia sudah berminat menikah atau belum.walaupun
jika menikah nanti ibadah sunnah yang sudah biasa ia lakukan akan terlantar
3.makruh,yaitu apabila orang yang hendak menikah belum berminat punya anak,juga belum pernah
menikah sedangkan ia mampu menahan diri dari berbuat zina.padahal ia menikah sunnahnya
terlantar.
4.mubah,yaitu apabila orang yang hendak menikah mampu menahan gejolak nafsunya dari berbuat
zina.,sementara ia belum berminat memiliki anak dan seandainya ia menikah ibadah sunnahnya
tidak sampai terlantar
5.haram,yaitu bagi orang yang apabila ia kawin,justru akan merugikan istrinya karena ia tidak mampu
memberi nafkah lahir dan nafkah bathin.atau jika menikah ia akan cari mata pencaharian yang di
haramkan ALLAH walaupun orang tersebut sudah berminat menikah dan ia mampu menahan gejolak
nafsunya dari berbagai zina.padahal.
bahwa hukum menikah tersebut juga berlaku bagi kaum wanita. Ibnu Arafah menambahkan,bahwa bagi wanita hukum menikah itu wajib,apabila ia tidak mampu mencari nafkah bagi dirinya sendiri sedangkan jalan satu-satunya untuk menanggulangi adalah menikah .
RUKUN RUKUN MENIKAH
rukun menikah ada lima hal yaitu sebagai berikut:
1.ada seorang suami
2 ada seorang istri
3.ada seorang wali
4 ada mahar
5.harus ada sighat(ungkapan khas menikahkan dan menerima nikah)
beberapa anjuran menikah
ada sebuah riwayat dari imam Ahmad sebagaimana tersebut di dalam kitab musnadnya;
“Ada serorang laki-laki,ia bernama ukaf,datang menghadap Nabi SAW maka nabi SAW bertanya kepadanya:
“Wahai ukaf apakah engkau sudah beristri?”
ukaf menjawab “belum”nabi bertanya lagi:
“apakah kau punya seorang budaj perempuan”?
ukaf menjawab “tidak” lantas nabi bertanya lagi:
“adakah kau orang yang pintar mencari rizky’?
ukaf menjawab “iya” nabi bersabda:
“kau adalah termasuk kawan-kawannya syaitan.Seandainya kau itu orang beragama Nasrani ,tentulah menjadi pendeta (rahib) mereka.sesungguhnya orang yang termasuk mengikuti sunahan itu adalah orang yang menikah.seburuk-buruk kalian adalah orang-orang yang sedang membujang.dan orang yang mati di antara kalian yang paling hina.adalah orang yang mati membujang “
nabi SAW bersabda dalam sabda yang sudah termashur

“Wahai kaum muda,barang siapa telah mampu membiayai biaya perkawinan maka hendaklah ia kawin saja.karena sesungguhnya kawin itu lebih bisa memejamkan (menjaga dari maksiat) mata ,dan lebih bisa menjaga(maksiat)kemaluan.da barang siapa belum mampu kawin maka sebaiknya berpuasa.sebab puasa itu mampu menjadi perisai(gejolak nafsu) dirinya”
“Siapa saja yang menikah, ia telah menguasai separuh agamanya. Hendaklah ia bertakwa (kepada Allah) atas separuh yang lain”
“Barang siapa yang menikah karena ALLAH ,dan menikahkan (putra putrinya) karena ALLAH maka ia berhak menjadi kekasih ALLAH.”
“Menikah adalah sunnahku. Siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, ia bukan termasuk ummatku. Menikahlah karena aku akan senang atas jumlah besar kalian di hadapan umat-umat lain. Siapa yang telah memiliki kesanggupan, menikahlah. Jika tidak, berpuasalah karena puasa itu bisa menjadi kendali” (Riwayat Ibn Majah, lihat: Kasyf al-Khafa, II/324, no. hadis: 2833).
dan masih banyak lagi hadist2 lain yang berkaitan dengan menikah :)
DI ANJURKAN MENIKAH DENGAN WANITA SHALIHAH
dalam hal ini Nabi SAW bersabda :
“Dunia ini medan untuk bersenang-senang .dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita yang berakhlaq mulia”

“Siapa yang dianugerahi istri shalihah, sungguh ia telah dibantu dalam separuh urusan agama, maka bertakwalah (kepada Allah) atas separuh yang lain”. (Riwayat Ibn al-Jawzi, lihat: Kasyf al-Khafa, II/239, no. hadis: 2432).

“seorang wanita di nikahi karena empat faktor .yaitu karena hartanya,keterhormatannya(status sosial)
kecantikannya dan agamanya,maka kamu hendaklah menikah dengan wanita yang kuat agamannya agar kau beruntung”

“sebaik-baik istri umatku adalah yang paling berseri-seri wajahnya dan paling  sedikit(sederhana)maskawinnya”

KEUTAMAAN MEMBINA RUMAH TANGGA.
Mu’adz bin Jabal r.a pernah berkata “Sholat (sekali) di kerjakan oleh orang yang sudah menikah itu lebih umata dari pada empat puluh kali sholat yang di kerjkan orang yang tidak berumah tangga”
Abdullah bin Abbas r.a pernah pula berkata“kawinlah kalian karena sesungguhnya(ibadah) sehari saja di kerjakan oleh orang yang berumah tangga adalah lebih baik(banyak pahalanya) dari pada (ibadah) seribu tahun(sebelum berumah tangga)”
sungguh begitu utamanya menikah sehingga Rasulallah sangat menganjurkan serta begitu mulianya pula ibadah orang yang menikah di hapadan ALLAH SWT.
BEBERAPA HAL YANG POSITIF DALAM NIKAH
a.kesinambungan generasi
menikah itu mempunyai beberapa faidah di antaranya mendapatkan keturunan dalam hidup.
b.terpenuhinya saluran nafsu sex
c.di perolehnya keutamaan mencari rizky
d.taat dan menjaga kehormatan suami
HAL-HAL YANG PERLU DI UPAYAKAN DALAM MENIKAH
A.mencari pasangan yang seimbang(KAFA’AH)
B.niat mengikuti jejak Nabi SAW.
C.mencari orang yang taat beragama
D.mencari perempuan yang produktif dan perawan
E.mencari perempuan yang bukan famili dekat
F.di usahakan mencari gadis cantik
MENCARI WAKTU YANG TEPAT UNTUK MELAKUKAN HUBUNGAN INTIM
A.di anjurkan bersetubuh pada malam hari
hal ini berdasarkan sebuah hadits Nabi SAW :
“Adakanlah temu penganten kalian ,pada malam hari .Dan adakanlah jamuan makan (syukuran resepsi pernikahan)pada waktu dhuha”

B. hari -hari yang tidak tepat untuk bersetubuh
bagi suami yang hendak bersetubuh hendaklah menghindari hari-hari berikut ini :
1.hari rabu yang jatuh pada minggu terakhir tiap bulan
2.hari ketiga awal tiap bulan ramadhan
3.hari kelima awal tiap bulan ramadhan
4.hari ketigabelas pada setiap bulan.
5.hari keenam belas pada setiap bulan
6.hari keduapuluh satu pada setiap bulan
7.hari kedua puluh empat pada setiap bulan
8.hari kedua puluh lima pada setiap bulan
Di samping hari tersebut ada pula hari-hari yang sebaiknya di hindari untuk mengerjakan sesuatu yang di anggap penting yaitu hati sabtu dan hari selasa.
tentang hari sabtu itu Nabi pernah di tanya oleh salah satu sahabat naka Nabi bersabda:
“Hari sabtu itu adalah hari di mana terjadi penipuan “
mengapa hari tersebut di katakan penipuan sebab pada hari itu orang2 berkumpul di gedung “al-nadwah” untuk merembuk memusnahkan dakwah Nabi SAW .wallahu`alam
adapun tentang hari selasa nabi SAW.bersabda:
“Hari selasa itu adalah hari di mana darah pernah mengalir.sebab pada hari itu ibu Hawa pernah haid,putera nabi Adam as pernah membunuh saudara kandungnya sendiri,terbunuhnya Jirjis,Zakaria dan yahya as.kekalahan tukang sihir Fir’aun.di vonisnya Asiyah binti Muzaim permaisuri fir’aun.dan terbunuhnya sapinya bani israil”
adapun imam Malik berpendapat “jaganlah anda menjauhi sebagian hari-hari di dunia ini ,tatkala anda hendak melakukan sebagian tugas pekerjaanmu.kerjakanlah tugas-tugas itu pada hari sesukamu.sebab sebenarnya hari-hari itu semua adalah milik ALLAH.tidak akan menimbulkan malapetaka dan tidak pula bisa membawa manfaat apa-apa”
C. saat yang tepat untuk bersetubuh
bahwa melakukan hubungan intim pada awal bulan itu lebih afdhol dari pada akhir bulan.sebab bila nanti di karuniai seorang anak akan mempunyai anak yang cerdas. bagi seorang suami (penganten baru) sunnah hukumnya bersetubuh dengan istrinya di bulan Syawal.
adalah lebih afdhol pula jika melakukan hubungan sex pada hari ahad dan jum`at .nabi SAW.bersabda:
“hari ahad itu adalah hari yang tepat untuk menanam,dah hari untuk memulai membangun.karena ALLAH memulai menciptakan dunia ini juga memulai meramaikannya jatuh paa hari ahad”"hari jum’at itu adalah hari perkawinan dan juga hari peminangan di hari jum’at itu nabi Adam as menikah ibu Hawa,nabi Yusuf as menikah siti Zulaika.nabi Musa as menikah dengan puteri nabi syuaib as,nabi sulaiman menikah ratu bilqis”

wallahu`alam bishowab
tersebut di dalam hadits shahih bahwa Nabi SAW. dalam melaksanakan pernikahannya dengan Sayyidah khodijah dan Sayyhidah Aisyah juga jatuh pada hari jum’at.
D, hari-hari yang seyogayanya di hindari
Tersebutlah dalam Riwayat Alqamah bin Shafwan,dari Ahmad bin Yahya sebuah hadist marfu’ sebagai berikut;
“waspadalah kamu sekalian akan kejadian duabelas hari setahun,karena sesungguhnya ia bisa melenyapkan harta banyak dan bisa mencambik-cambik(merusak)tutup-tutup cela”para sahabat kemudian bertanya “ya Rasulallah apakah 12 hari itu?Rasulallah bersabda :
“yaitu tanggal 12 muharram,10 safar dan 4 rabi’ul awal(mulud) 18 rabu’utsni(bakda mulud) 18 jumadil awal,18 jumadil akhir.12 rajab ,26 sya’ban(ruwah),24 ramadhan,2 syawal,28 dhulqa’dah(apit/sela) dan 8 bulan dhilhijjah”
TATA KERAMA MELAKUKAN HUBUNGAN INTIM
di sini saya hanya akan menulis point-point nya saja :) afwan…….
A.mencari waktu usai sholat
B.diusahakan hatinya bersih
C.memulai dari arah kanan dan berdo`a
Bismillaahi, allahumma jannibnasy syaythaana wa jannibisy syaythaana maa razaqtanaa.
Artinya : Dengan nama Allah, ya Allah; jauhkanlah kami dari gangguan syaitan dan jauhkanlah syaitan dari rezki (bayi) yang akan Engkau anugerahkan pada kami. (HR. Bukhari)
D.istri hendaknya wudhu dahulu
E.mengucapkan salam dan menyentuh ubun-ubun istri
F.memeluk istri dan sambil berdo`a
G.mencuci ujung jari kedua tangan dan kaki istri
H.ciptakan suasana tenang dan romantis
Ibnul Qayyim berkata, “Sebaiknya sebelum bersetubuh hendaknya diajak bersenda-gurau dan menciumnya, sebagaimana Rasulullah saw. melakukannya.”
I.memberi ucapan selamat kepada kedua mempelai
dan juga perlu di perhatikan
Bagian 1 (Merayu dan bercumbu):
Nabi Muhammad s.a.w. melarang suami melakukan persetubuhan sebelum membangkitkan syahwat isteri dengan rayuan dan bercumbu terlebih dahulu.
Hadits Riwayat al-Khatib dari Jabir.
Bagian 2 (DOA SEBELUM BERSETUBUH):
“Bismillah. Allaahumma jannibnaash syaithaa-na wa jannibish syaithaa-na maa razaqtanaa”.
Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami berdua (suami isteri) dari gangguan syaithan serta jauhkan pula syaithan itu dari apa saja yang Engkau rezqikan kepada kami.
Dari Abdulah Ibnu Abbas r.a. berkata:
Maka sesungguhnya apabila ditakdirkan dari suami isteri itu mendapat seorang anak dalam persetubuhan itu, tidak akan dirosak oleh syaithan selama-lamanya.
Hadits Sahih Riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas r.a.
Bagian 3: (Do’a Hampir keluar mani)
Dan apabila air manimu hampir keluar, katakan dalam hatimu dan jangan menggerakkan kedua bibirmu kalimat ini:
“Alhamdulillaahil ladzii khalaqa minal maa’i basyara”.
Segala pujian hanya untuk Allah yang menciptakan manusia dari pada air.
Bagian 4 (Syahwat terputus ditengah jalan):
Apabila seseorang diantara kamu bersetubuh dengan isterinya maka janganlah ia menghentikan persetubuhannya itu sehingga isterimu juga telah selesai melampiaskan hajatnya (syahwat atau mencapai kepuasan) sebagaimana kamu juga menghendaki lepasnya hajatmu (syahwat atau mencapai kepuasan).
Hadits Riwayat Ibnu Addi.
Bagian 5 (Dogy Style):
Dari Jabir b. Abdulah berkata:
Bahawa orang-orang Yahudi (beranggapan) berkata:
Apabila seseorang menyetubuhi isterinya pada kemaluannya Melalui Belakang maka mata anaknya (yang lahir) akan menjadi juling.
Lalu turunlah ayat suci demikian:
“Isteri-isteri kamu adalah ladang bagimu maka datangilah ladangmu itu dari arah mana saja yang kamu sukai”.
Surah Al Baqarah – ayat 223.
Keterangan:
Suami diperbolehkan menyetubuhi isteri dengan apa cara sekalipun (dari belakang, dari kanan, dari kiri dsb asalkan dilubang faraj).
Bagian 6 (bersetubuh dapat pahala)
Rasulullah s.a.w. bersabda:
“…..dan apabila engkau menyetubuhi isterimu, engkau mendapat pahala”.
Para sahabat bertanya:
Wahai Rasulullah, adakah seseorang dari kami mendapat pahala dalam melampiaskan syahwat?
Nabi menjawab:
Bukankah kalau ia meletakkan (syahwatnya) ditempat yang haram tidakkah ia berdosa?
Demikian pula kalau ia meletakkan (syahwatnya) pada jalan yang halal maka ia mendapat pahala.
Hadits Riwayat Muslim.
Bagian 7 (Horny lagi)
Apabila diantara kamu telah mecampuri isterinya kemudian ia akan mengulangi persetubuhannya itu maka hendaklah ia mencuci zakarnya terlebih dahulu.
Hadits Riwayat Baihaqi.
Syekh penazham menjelaskan waktu-waktu yang terlarang untuk bersenggama, sebagaimana diungkapkan dalam nazhamnya yang berbahar rajaz berikut ini:”Dilarang bersenggama ketika istri sedang haid dan nifas,Dan sempitnya waktu shalat fardlu, jangan merasa bebas.”Allah Swt. berfirman:”Mereka bertanya kepadamu tentang haid, Katakanlah, haid adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita diwaktu haid” (Qs. Al-Baqarah: 222)

Dikatakan bahwa yang dimaksud dengan “menjauhkan diri” adalah menjauhkan diri dari vagina istri, yang artinya tidak melakukan senggama. Ini adalah pendapat Hafshah ra. Dan Imam Mujahid pun sependapat dengan pendapat Hafshah ra. Tersebut.
Diriwayatkan oleh Imam Thabrani dalam kitab Ausath dari Abu Hurairah secara marfu’:Rasulullah Saw.bersabda:”Barang siapa bersetubuh dengan istrinya yang sedang haid, kemudian ditakdirkan mempunyai anak dan terjangkiti penyakit kusta, maka jangan sekali-kali mencela, kecuali mencela dirinya sendiri”Al-Imam Abu Hamid Al-Ghazali berkata, “Bersetubuh di waktu haid dan nifas akan mengakibatkan anak terjangkiti penyakit kusta.”Imam Ahmad dan yang lainnya meriwayatkan sebuah hadits marfu’ dari shahabat Abu Hurairarah ra.:Rasulullah Saw.bersabda:”Barang siapa datang kepada dukun peramal, kemudian dia mempercayai apa yang dikatakannya, dan menyetubuhi istrinya diwaktu haid atau pada duburnya, maka dia benar-benar telah melepaskan diri dari apa yang telah diturunkan kepada Nabi Saw.”
Rasulullah Saw. bersabda:”Barang siapa menyetubuhi istrinya diwaktu haid, maka hendaklah dia bersedekah satu keping dinar. Dan barang siapa menyetubuhi istrinya dikala haidnya telah reda, maka hendaklah dia bersedekah setenga keping dinar.”Ibnu Yamun meneruskan nazhamnya sebagai berikut:”Dilarang senggama (menurut pendapat yang masyhur) dimalam hari raya Idul Adha,Demikian pula dimalam pertama pada setiap bulan.Dimalam pertengahan pada setiap bulan,Bagitu pula dimalam terakhir pada setiap bulan.”Hal itu berdasarkan pada sabda Rasulullah Saw.:”Janganlah kamu bersenggama pada malam permulaan dan pertengahan bulan”
Al-Imam Ghazali mengatakan, bahwa bersenggama makruh dilakukan pada tiga malam dari setiap bulan, yaitu: pada malam awal bulan, malam pertengahan bulan, dan pada malam terakhir bulan. Sebab setan menghadiri setiap persenggamaan yang dilakukan pada malam-malam tersebut.Ada yang berpendapat, bahwa bersetubuh pada malam-malam tersebut dapat mengakibatkan gila atau mudah stres pada anak yang terlahir. Akan tetapi larangan-larangan tersebut hanya sampai pada batas makruh tidak sampai pada hukum haram, sebagaimana bersenggama dikala haid, nifas dan sempitnya waktu shalat fardlu.Selanjutnya Syekh penazham mengungkapkan tentang keadaan orang yang mengakibatkan ia tidak boleh bersenggama dalam nazham berikut ini:”Hindarilah bersenggama dikala sedang kehausan, kelaparan, wahai kawan, ambillah keterangan ini secara berurutan.Dikala marah, sangat gembira, demikian pula,dikala sangat kenyang, begitu pula saat kurang tidur. Dikala muntah-muntah, murus secara berurutan, demikian pula ketika kamu baru keluar dari pemandian.Atau sebelumnya, seperti kelelahan dan cantuk (bekam),jagalah dan nyatakanlah itu semua dan jangan mencela.”
Sebagaimana disampaikan oleh Imam Ar-Rizi, Bersenggama dalam keadaan sangat gembira akan menyebabkan cedera. Bersenggama dalam keadaan kenyang akan menimbulkan rasa sakit pada persendian tubuh. Demikian juga senggama yang dilakukan dalam keadaan kurang tidur atau sedang susah. Semuanya harus dihindari, karena akan menghilangkan kekuatan dalam bersenggama.Begitu juga gendanya dijauhi senggama yang sebelumnya sudah didahului dengan muntah-muntah dan murus-murus, kelelahan, keluar darah (cantuk), keluar keringat, kencing sangat banyak, atau setelah minum obat urus-urus. Sebab menurut Imam As-Razi, semua itu akan dapat menimbulkan bahaya bagi tubuh pelakunya. Demikian juga hendaknya dijauhi senggama setelah keluar dari pemandian air panas atau sebelumnya, karena ibu itu dapat mengakibatkan terjangkiti sakit kepala atau melemahkan syahwat. Juga hendaknya mengurangi senggama pada musim kemarau, musim hujan, atau sama sekali tidak melakukan senggama dikala udara rusak atau wabah penyakit sedang melanda, sebagaimana dituturkan Syekh penazham berikut ini: “Kurangilah bersenggama pada musim panas,dikala wabah sedang melanda dan dimusim hujan.”
Imam Ar-Rizi mengatakan, bahwa orang yang mempunyai kondisi tubuh yang kering sebaiknya menghindari senggama pada musim panas. Sedangkan orang yang mempunyai kondisi tubuh yang dingin hendaknya mengurangi senggama pada musim panas maupun dingin dan meninggalkan sama sekali pada saat udara tidak menentu serta pada waktu wabah penyakit sedang melanda.Kemudian Syekh penazham melanjutkan nazhamnya sebagai berikut: “Dua kali senggama itu hak wanita, setiap Jumat, waktunya sampai subuh tiba.Satu kali saja senggama demi menjaga kesehatan,setiap Jumat bagi suami yang sakit-sakitan.”Syekh Zaruq didalam kita Nashihah Al-Kafiyah berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan hak wanita adalah senggama yang dilakukan suami bersamanya paling sedikit dua kali dalam setiap Jumat. Atau paling sedikit satu kali pada setiap Jumat bagi suami yang cukup tingkat kesehatannya.Shahabat Umar bin Khaththab menentukan satu kali senggama dalam satu kali suci wanita (istri)(satu kali dalam sebulan), karena dengan begitu suami akan mampu membuat istrinya hamil dan menjaganya. Benar demikian, akan tetapi sebaiknya suami dapat menambah dan mengurangi menurut kebutuhan istri demi menjaga kesehatan. Sebab, menjaga kesehatan istri merupakan kewajiban bagi suami.Sebaiknya suami tidak menjarangkan bersenggama bersama istri, sehingga istri merasa tidak enak badan. Suami juga tidak boleh memperbanyak bersenggama dengan istri, sehingga istri merasa bosan,
sebagaimana diingatkan Syekh penazham melalui nazhamnya berikut ini:”Diwaktu luang senggama jangan dikurangi, wahai pemuda,jika istri merasa tidak enak karenanya, maka layanilah dia.Sebaliknya adalah dengan sebaliknya, demikian menurut anggapan yang ada.Perhatikan apa yang dikatakan dan pikirkanlah dengan serius.”Syekh Zaruq dalam kitab An-Nashihah berkata, “Suami jangan memperbanyak senggama hingga istri merasa bosan dan jangan menjarangkannya hingga istrinya merasa tidak enak badan.” Imam Zaruq juga berkata: “Jika istri membutuhkan senggama, suami hendaknya melayani istrinya untuk bersenggama bersamanya sampai empat kali semalam dan empat kali disiang hari.”Sementara itu istri tidak boleh menolak keinginan suami untuk bersenggama tanpa uzur, berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar berikut ini:”Seorang wanita datang menghadap Rasulullah Saw. seraya bertanya: ‘Ya Rasulallah, apakah hak seorang suami atas istrinya?’ Rasulullah Saw. menjawab: ‘Istri tidak boleh menolak ajakan suaminya, meskipun dia sedang berada diatas punggung unta (kendaraan)’.”Rasulullah Saw. juga bersabda:”Ketika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya, kemudian dia menolak, maka para malaikat akan melaknatnya hingga waktu subuh tiba”Dijelaskan, kekhawatiran istri akan anaknya yang sedang menyusu tidak termasuk uzur, sebab sebenarnya sperma suami akan dapat memperbanyak air susu istri.
Qurratul Uyun,Syarah Nazham Ibnu Yamun
Karya: Muhammad At-Tihami Ibnul Madani Kanu

POLIGAMI DALAM PERSPEKTIF REALITAS SOSIAL

Oleh: Dr. Zacky Mubarok, S.Hi & Prof. Dr. Bagus Yoga, Lc. M.Ag. M.Hum.

Perkawinan ideal sebagaimana dikehendaki oleh Islam adalah monogami. Perkawinan poligami hanya fase antara untuk menuju ke fase ideal, yaitu monogami. kami tak bisa menutup mata bahwa poligami disahkan oleh Islam, sekurang-kurangnya Islam dalam diskursus resmi. Tetapi, bagi kami, itu hanyalah “solusi temporer” Islam menuju kepada keadaan yang lebih ideal, yakni perkawinan dengan satu isteri. Sedari awal kami ingin menekankan bahwa kami menulis makalah ini bukan dalam rangka menolak hukum atau ajaran Islam tentang poligami. Yang kami tolak adalah praktek poligami itu sendiri. Hal ini dikarenakan banyak fakta dan kasus yang akhirnya ia sendiri punya kesimpulan kalau poligami itu bukanlah solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan keluarga tapi malah menghancurkan institusi keluarga khususnya perempuan dan anak. Meski penulis mengakui pada kasus-kasus tertentu seperti menolong janda dan anak korban konflik, poligami tetaplah menjadi solusi. Tapi kenyataannya sangat jarang suami yang berpoligami karena alasan tersebut. Mayoritas berpoligami karena perempuan yang akan dijadikan istri selanjutnya itu lebih muda, lebih menarik, lebih pintar dan lebih segalanya dibanding istri terdahulunya. Karena itulah penulis menyarankan agar suami membahagiakan dan memaksimalkan diri dengan satu istri..

Seperti diketahui, biasanya para pelaku poligami membenarkan perbuatannya tersebut pada dua hal: Al-Quran surat Al-Nisa ayat 3 yang membolehkan poligami sampai empat dan mengikuti Sunnah Nabi. Padahal, bila kita melihat kehidupan keluarga Nabi secara cermat, sesungguhnya Nabi itu melakukan monogami. Karena dalam kurun waktu kehidupan rumah tangga Nabi, Nabi itu sangat monogami. Kehidupan rumah tangga Nabi dengan Khadijah itu berlangsung 25 tahun, sementara Nabi mempraktekan poligami itu hanya 10 tahun. Itu pun setelah Khadijah wafat dan kebanyakan pernikahannya itu lebih dikarenakan menolong janda-janda sahabat beliau yang meninggal akibat perang untuk membela Islam.

Dan sebenarnya turunnya ayat poligami itu berkaitan dengan kekalahan umat Islam dalam perang Uhud di tahun 625 M. Saat itu, banyak sekali prajurit muslim yang gugur di medan tempur dan mereka meninggalkan anak-anak yatim beserta istrinya. Saat itu, masyarakat Islam masih sangat terbatas, dan turunnya ayat poligami tampaknya didasarkan pada dua hal. Pertama, untuk menjaga keutuhan masyarakat Islam yang secara kuantitas masih sangat sedikit. Kedua, agar mereka yang akan bertindak sebagai pengayom anak-anak yatim dan janda korban perang dapat berlaku lebih adil.

Untuk masa itu, poligami mungkin merupakan bagian dari solusi yang tepat karena struktur masyarakatnya masih berwatak sangat patriarki. Bahkan, di masa itu sistem perbudakan pun masih diperbolehkan, walau pelan-pelan mau dihapuskan. Tapi itu kan latar sejarah tahun 625. Sekarang kita sudah di tahun 2010; masak masih harus melestarikan praktek-praktek yang sudah tidak cukup sopan untuk konteks kekinian?! Kita tahu, sistem perbudakan dulu dianggap boleh, tapi sekarang sudah dianggap tidak sopan dan melanggar hak asasi manusia. Poligami, saya kira harusnya juga begitu.

Sementara ayat Al-Quran yang menjadi acuan poligami itu pun titik tekannya pada sikap suami yang bisa berlaku adil, bukan pada bolehnya praktek poligami tersebut. Sikap adil susah sekali ukurannya karena sangat melibatkan perasaan, tidak hanya kepuasan materi dan seksual semata. Anugerah perasaan inilah yang merupakan salah satu kelebihan manusia. Seperti yang diulas dengan bagus oleh Bintu Syathi Aisyah Abdurrahman dalam bukunya Istri-istri Nabi, kehidupan istri-istri Nabi saja tak sepenuhnya harmonis, malah cenderung penuh intrik dan saling cemburu karena mereka saling bersaing untuk memperebutkan perhatian Nabi. Untuk sekualitas lelaki seperti Nabi saja, yang banyak diberi kelebihan oleh Allah, Beliau cukup kerepotan mengelola perasaan dan menghadapi isteri-isterinya. Apalagi untuk manusia biasa seperti kita semua. Karena itu menurut kami, kita ini bukan Nabi, isteri kita pun bukan Aisyah. Makanya jangan coba-coba berpoligami.

Ada juga yang berargumen berpoligami itu karena untuk menghindari zina. Istilahnya, dari pada selingkuh kan lebih baik poligami. Menurut penulis, kok bisa poligami dibandingkan dan disejajarkan dengan zina (selingkuh). Penyejajaran seperti ini, merupakan cara berpikir yang tak nyambung, dan ungkapan tersebut tidak pada tempatnya sebagai alasan untuk melakukan poligami. Disni kami ingin menyodorkan beberapa pilihan selain poligami. Misalnya dari pada suami berpoligami lebih baik berpuasa untuk menjaga diri atau konsentrasi dan fokus ke isteri atau onani dan masturbasi atau berkebiri atau berlari-lari untuk membuang energi atau bertobat setiap hari atau aktif dalam kegiatan berorganisasi atau segera naik haji atau banyak pilihan perbuatan yang lebih baik dan positif. Jadi bagi penulis, suami tak mesti berpoligami, atau lebih ekstrim lagi berselingkuh, karena pilihan untuk tetap beristri satu tetap yang paling realistis.

kemudian Sebetulnya sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama ibu-ibu, tidak akan membenarkan poligami. Tidak hanya perempuan, banyak juga kaum pria yang cukup tegas dalam penolakannya terhadap poligami. Demikian hasil survey yang telah dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah, pada Maret tahun 2006, tentang poligami.

Data survei nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah, Maret 2006, tentang poligami.

Umum

Laki-Laki

Perempuan

Sangat Setuju

1,2 %

1,6 %

0,7 %

Setuju

32,5 %

45,9 %

18,8 %

Abstain

6,3 %

8,4 %

4,1 %

Tidak Setuju

53 %

40 %

65,9 %

Sangat Tidak Setuju

4,4 %

00,7 %

8,2 %

Data diatas jelas menunjukan bahwa masyarakat Indonesia kini semakin faham dan peduli kepada perempuan, yaitu yang sehrusnya perempuan itu dikasihi dan disayangi dengan baik dan sepenuh hati, tidak untuk dikecewakan atau disakiti dengan menduakan hatinya. Dan Kami ingin mengatakan kalau orang sangat berhasrat untuk melakukan poligami, sebaiknya jangan bawa-bawa soal agama. Katakan saja bahwa ini adalah soal syahwat, bukan soal agama. Tokoh-tokoh kita kadang-kadang sering berkamuflase dalam soal yang satu ini.

Praktek poligami masa sekarang lebih didorong setidaknya oleh empat motivasi. Pertama, untuk mewadahi keserakahan seksual. Kedua, para lelaki yang tertarik poligami ingin tetap dianggap menarik secara seksual. Ketiga, untuk mencari kesenangan lain karena sudah bosan dalam hubungan suami-istri yang sebelumnya. Dan keempat, laki-laki ingin membuktikan bahwa dirinya masih kuat dan menarik. Jadi, jarang sekali yang punya motivasi untuk benar-benar menopang yang lemah dan menegakkan keadilan. Padahal, muaranya sebetulnya harus ke situ.

Nah, 4 hal itu umumnya terlihat jelas dari para pria yang berpoligami. Itulah yang menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan pemikir Islam kontemporer. Dunia Islam cenderung lemah di dalam percaturan global, salah satunya karena rapuhnya unit-unit keluarga akibat praktek poligami.

Padahal itu sangat menyakitkan bagi kaum perempuan, terutama istri dan ibu-ibu. Tak jarang terjadi kenyataan bahwa bangunan rumah tangga yang sudah dibina bertahun-tahun dalam ikatakan suami-istri, diterpa prahara setelah sang suami merasa kaya dan populer, saat ia kembali terpikat dengan perempuan lain. Itu sangat menyakitkan bagi kebanyakan istri.

Dan kami kira, ajaran agama manapun tidak pantas membenarkan seorang istri disakiti sedemikian rupa, apalagi Islam sebagaimana yang kita yakini. Islam tidak pernah membenarkan laki-laki menyakiti istrinya. Bahkan ada sebuah ayat Al-Qur’an yang menegaskan agar laki-laki selalu memperlakukan istrinya dengan santun. Wa`âsyirûhunna bil ma`rûf (perlakukanlah istri-istrimu dengan cara yang santun, Red), kata Al-Qur’an. Jadi Al-Qur’an sendiri mengamanatkan kaum pria agar memperlakukan istrinya dengan santun, baik, ramah, sembari menghargai kemanusiaannya.

Di tengah komunitas yang menjadikan poligami sebagai praktek yang lazim, maka disini penulis ingin menanggapi Dengan memarodikan lagu Aa Gym:

Jagalah istri, jangan kau sakiti Sayangi istri, amanah ilahi Bila diri kian bersih, satu isteri terasa lebih Bila bisa jaga diri, tidak perlu menikah lagi

Bila suami berpoligami Dakwah akan terbebani Demarketing menjadi jadi Dakwah bisa dibenci

Jagalah istri, jangan khianati Jagalah diri, tak perlu poligami

Daftar Pustaka

Poligami Rapuhkan Unit-Unit Keluarga, Neng Dara Affiah, www.islamlib.com, diakses 6 januari 2010.

Poligami, Monogami, dan Kontradiksi Modernitas, Ulil Abshar-Abdalla

CahyaTakariawan, Bahagiakan Diri dengan Satu Istri (Jakarta: Era Intermedia, 2007).

M. Abul fadl, Atas Nama Tuhan ( Jakarta:PT Serambi Ilmu Setia, 2004)

Dismpaikan Pada Forum Diskusi Keislaman Pondok Mahasiswa Al-Amin Ronowijyan Ponorogo pada tanggal 10 Januari 2010.

CahyaTakariawan,Bahagiakan Diri dengan Satu Istri (Jakarta: era Intermedia, 2007), 158.